Media Asuransi, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkritisi rencana pemerintah soal pemangkasan anggaran transfer daerah yang dinilai berpotensi menjadi beban terhadap pemerintah daerah. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam rencana tersebut, pemerintah berencana memangkas hingga Rp650 triliun atau turun sebesar 29,34 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp919 triliun. “Tentunya ini akan menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah daerah,” ujar Dedi, kepada awak media, di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
|Baca juga: Sri Mulyani Klaim Kemiskinan RI Turun Jadi 8,47%
|Baca juga: BEI Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Ramayana (ASRM), Ada Apa?
Dirinya menambahkan saat ini justru yang menjadi masalah adalah beban Dana Alokasi Umum (DAU) dan upah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibebankan oleh pemerintah daerah.
“Banyak sekali yang kabupaten/kota DAU-nya itu hampir tutup. Tidak bisa digunakan untuk yang lain,” ucapnya.
Kondisi itu, lanjutnya, akhirnya membuat pemerintah daerah malah mengharapkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Dedi menilai DBH masih belum cukup untuk mendukung kebutuhan dari kabupaten dan daerah.
Apalagi, tambahnya, masih banyak yang belum dibayar lunas oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan yang hampir sebesar Rp600 miliar. Dalam kondisi ini, pemerintah daerah diharuskan mencari dana dari sumber lain. Namun, menaikkan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan opsi yang layak. Karena, ke depan akan membebani masyarakat.
Meski demikian, Dedi tetap membuka ruang kompromi. Menurutnya jika dana yang dipangkas dari transfer daerah dialokasikan untuk membangun pembangunan langsung oleh pemerintah pusat, seperti infrastruktur jalan, irigasi, atau rumah rakyat miskin maka daerah tidak akan mempermasalahkan.
“Walaupun sampai jalan desa ditangani pemerintah pusat. Irigasi ditangani pemerintah pusat, subsidi listrik, dan rumah rakyat miskin. Kita tidak ada masalah kalau itu diambil lagi,” ujar Dedi.
|Baca juga: BI Komitmen Dorong Suku Bunga Perbankan Bisa Terus Turun
|Baca juga: Dicecar BEI tentang Volatilitas Transaksi, Begini Klarifikasi Bank China Construction (MCOR)
Sebelumnya dalam pemaparan RAPBN 2026, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan akan merinci komposisi transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp13,1 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, dan insentif fiskal Rp 1,8 triliun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News