Media Asuransi, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaksanakan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Upaya penanganan aset properti berupa penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan ini bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI,” kata Ketua Sagas BLBI, Rionald Silaban, dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat, 22 September 2023.
|Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tanah di Bandar Lampung Senilai Rp149 Miliar
Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI dengan perkiraan nilai Rp220 juta.
Secara rinci, kedua aset properti tersebut yakni pertama, berupa tanah dengan luas keseluruhan 36.795 m2 yang terletak di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sesuai SHM 57 dan 62/Desa Karanunggal yang berasal dari Bank PDFCI (BTO).
Penguasaan fisik aset dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Hernowo Yulianto, dan Kombes Pol Yohanes Richard Andrians. Kegiatan juga dihadiri Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Dede Kasmadi, Camat Cibeber Indra Sunggara, dan Kepala Desa Karanunggal M. Zamzam Mubarak.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News