Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai selama ini sinergi antara DPR dan pemerintah belum optimal. Berangkat dari kondisi itu maka kedua belah pihak harus bersama-sama meningkatkan kerja sama di masa mendatang.
Hal tersebut merespons data DPR yang diolah dari lembaga Indonesian Parliamentary Center (IPC) yang menunjukkan setidaknya 527 instruksi DPR atau sejumlah 80 persen rekomendasi sepanjang 2023 tidak dilaksanakan oleh pemerintah.
|Baca: Asuransi Parametrik Permudah Penilaian Klaim terkait Risiko Iklim
Hanya sekitar 128 instruksi atau sekitar 20 persen dari total 627 instruksi DPR yang dilaksanakan oleh pemerintah Sementara itu, hanya sekitar 128 instruksi atau sekitar 20 persen dari total 627 instruksi DPR yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Saya kira ini menunjukkan bahwa memang sinergitas antara DPR RI dengan pemerintah belum optimal. Artinya masih ada masalah dalam hal mengkomunikasikan dan mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut,” kata Farhan, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu, 27 Januari 2024.
Introspeksi diri
Untuk itu, dirinya berharap DPR dan pemerintah dapat bersama-sama introspeksi diri. Sebab, fungsi pengawasan yang dilakukan DPR adalah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan.
“Kita harus sama-sama melakukan introspeksi diri sebagai DPR RI untuk melihat dan membuat lagi mekanisme pengawasan yang lebih efektif. Karena bagaimanapun juga pengawasan ini tujuannya justru untuk meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan bukan sebagai kendala pelaksanaan atau penyelenggaraan negara,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News