Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) telah mengafirmasi peringkat utang (Sovereign Credit Rating) Republik Indonesia pada level BBB (satu tingkat di atas level terendah investment grade) dengan outlook stabil, pada 29 Juli 2025.
Afirmasi ini didukung oleh outlook pertumbuhan yang dinilai kuat, kerangka kebijakan fiskal yang sehat, dan beban utang luar negeri dan pemerintah yang relatif rendah.
S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024.
|Baca juga: Pertumbuhan Utang Luar Negeri RI Melambat, BI Sebut Masih Sehat dan Terkendali
Sementara itu, outlook stabil per 29 Juli 2025, mencerminkan pandangan S&P bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan defisit fiskal di bawah tiga persen untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas (hilirisasi) yang sedang berlangsung diperkirakan dapat menjaga stabilitas eksternal ke depan.
|Baca juga: Modal Asing Mengalir Deras ke RI, BI Optimistis Neraca Pembayaran Tetap Kuat
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menanggapi keputusan S&P dengan menyatakan, bahwa afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merefleksikan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat.
|Baca juga: Utang Luar Negeri Membengkak 8,2%, Tembus US$431,5 Miliar di April 2025
“Keyakinan ini didukung oleh kerangka kebijakan yang berhati-hati, dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara Pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung,” kata Perry dalam keterangan resmi, yang dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
Dia tambahkan, peningkatan sovereign credit rating Indonesia ke depan akan ditentukan oleh peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri, antara lain didukung oleh peningkatan pendapatan luar negeri atau terjadi penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Di sisi lain, peringkat Indonesia dapat diturunkan apabila peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB di atas persen secara persisten, rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara melebihi 15 persen, atau terdapat pelemahan penerimaan ekspor secara struktural dan berkepanjangan.
Menurut Perry, Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi terkendali pada kisaran targetnya, dengan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia juga akan terus mempererat sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi selaras dengan program Asta Cita. Bank Indonesia juga akan memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News