1
1

Survei Populix: Logo Halal Membuat Konsumen Merasa Aman dan Yakin dengan Kualitas Produk

Pencantuman logo halal pada produk makanan bersertifikasi Halal. | Foto: kemenag.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Perusahaan riset pasar Populix merilis laporan bertajuk “Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia”. Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa 93 persen responden mengatakan pencantuman logo halal pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting dan menjadi pertimbangan yang paling utama ketika membeli sebuah produk

“Dalam laporan tersebut ditunjukkan bahwa, keberadaan logo halal merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen Muslim di Indonesia ketika membeli produk makanan dan minuman. Terlebih di bulan Ramadan ini masyarakat akan lebih menjaga produk yang akan disantap,” kata CoFounder dan COO Populix,  Eileen Kamtawijoyo, dalam keteranagn resmi yang dikutip Minggu, 23 April 2023.

Terdapatnya logo halal pada kemasan produk membuat konsumen Muslim merasa aman dengan produk yang dibeli (75 peersen), dan merasa ada jaminan kualitas mutu dari produk tersebut (63 persen). “Hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal. Selain itu, industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan,” ujarnya.

|Baca juga: Mendorong Halal Entrepreneur melalui HIPMI Syariah

Berdasar survei yang dilakukan terhadap 1.014 laki-laki dan perempuan Muslim berusia 17-55 tahun, ditemukan beberapa pertimbangan masyarakat ketika membeli produk yaitu:

–  Memiliki logo halal (83 persen)

–  Mempunyai informasi kandungan yang jelas (80 persen)

–  Produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen)

–  Kemasan yang ramah lingkungan (52 persen)

–  Diproduksi di dalam negeri (25 persen)

–  Kemasan yang dapat digunakan ulang (22 persen)

–  Diproduksi di luar negeri (7 persen)

Mayoritas umat Muslim di Indonesia juga mengatakan selain pencantuman logo halal pada produk, aspek lainnya yang tidak kalah penting adalah informasi kandungan produk yang jelas (90 persen), produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen), dan kemasan yang ramah lingkungan (52 persen).

Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal yaitu konsumen merasa aman ketika mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki logo halal (75 persen) dan merasa ada jaminan kualitas mutu ketika membeli produk dengan logo halal (63 persen). Selanjutnya, konsumen Muslim juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44 persen) dan sudah terbiasa (25 persen).

Namun di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk dengan alasan mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal namun tidak bisa mendapatkan logo halal (48 persen), merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34 persen), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27 persen), dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19 persen).

Dalam survei tersebut juga ditemukan bahwa 39 persen konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal (46 persen), konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35 persen), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32 persen), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29 persen), dan 5 persen konsumen tidak peduli dengan logo halal.

Selain pencantuman logo halal pada kemasan produk, konsumen Muslim saat ini juga memperhatikan pencantuman logo pada display restoran dan aplikasi pesanan online.  Sebanyak 95 persen konsumen Muslim mengatakan mereka memperhatikan pencantuman logo halal pada display restoran. Bahkan 44 persen konsumen juga mengatakan hanya memilih restoran yang memiliki logo halal. Mayoritas konsumen (71 persen) juga mengatakan bahwa restoran wajib menampilkan logo halal pada aplikasi pesanan online. Mereka juga selalu memeriksa terlebih dahulu apakah restoran tersebut halal (54 persen).

Membahas lebih lanjut mengenai makna halal pada produk, nyatanya tidak hanya merujuk pada kandungan dalam produk saja, namun juga apakah hewan tersebut dipotong dengan cara yang halal. “Terlebih saat ini banyak restoran yang menyatakan “no pork, no lard” yang dapat diartikan bahwa restoran tersebut tidak menjual produk babi. Seperti di beberapa daerah atau negara yang memiliki minoritas umat Muslim seperti Bali, Jepang, Korea sehingga tidak banyak restoran halal atau yang memiliki logo halal,” jelas Eileen Kamtawijoyo.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AM Best: Segmen Asuransi Jiwa di Inggris Relatif Stabil
Next Post Nilai Tukar Rupiah Terhadap US$ Menguat 1,38 Persen
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or