Media Asuransi, JAKARTA – Bantuan kemanusiaan yang dihimpun diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Sumatra hingga kini belum bisa didistribusikan. Bantuan tersebut tertahan karena belum mengantongi izin dari Bea Cukai untuk masuk ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat bersama pimpinan DPR di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, Tito meminta arahan sekaligus dukungan DPR agar bantuan tersebut dapat segera diproses. “Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” kata Tito.
“Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang, pangan terutama,” sambungnya.
|Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$431,7 Miliar di Triwulan IV/2025
Menurut Tito, bantuan yang dikumpulkan para diaspora tersebut sudah siap dikirim dari Malaysia. Barang-barang itu rencananya diberangkatkan dari Port Klang di Kuala Lumpur menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan DPR diperlukan agar proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga bantuan logistik yang didominasi bahan pangan tersebut bisa segera diterima dan disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatra.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
