1
1

Waduh! Utang Pemerintah Naik, Kini Tembus Rp7.733,99 Triliun di Desember 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah saat ini menembus angka Rp7.733,99 triliun pada akhir Desember 2022.

“Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen,” tulis Kemenkeu dikutip dari Buku APBN Kita Edisi Januari 2023, Rabu, 18 Januari 2023.

Dijelaskan bahwa fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.

|Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$394,6 Miliar

Kemenkeu mengklaim rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Dari total utang Rp7.733,99 triliun, rinciannya Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp6.846,89 triliun dan pinjaman Rp887,10 triliun.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK,” ujar Kemenkeu.

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen dari seluruh komposisi utang pada akhir Desember 2022.  Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yaitu mencapai 70,75 persen.

Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing diperkirakan akan terus menurun, sehingga risiko nilai tukar juga dapat semakin terjaga.

Kemenkeu juga mencatat, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia, sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.

Perkembangan ini dinilai sebagai upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan terus mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mendag Ungkap Harga Barang Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
Next Post Anggota Komisi XI DPR RI Dorong OJK Bereskan Asuransi yang Bermasalah

Member Login

or