1

Wamendag: Barang Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Cukup Tersedia

Produk minyakita kemasan yang dijual di marketplace. | Foto: blibli.com

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyatakan bahwa ketersediaan dan harga serta kelancaran arus barang kebutuhan pokok (bapok) di Kota Pekanbaru relatif terkendali. Khusus  untuk  MinyaKita,  pemerintah  terus  melakukan  pemantauan  berkelanjutan  agar  kebutuhan masyarakat dapat membelinya sesuai dengan HET pemerintah.

“Berdasarkan   pantauan,   secara   umum   ketersediaan   stok   dan   harga   bapok   masih   terkendali. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan  daerah yang akan terus diintensifkan menjelang Ramadan dan Lebaran 2023,” jelas Wamendag Jerry dalam tinjauan Pasar Cik Puan dan Pasar Lima Puluh, Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 11 Februari 2023.

|Baca juga: Kebijakan Baru Tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat

Di  Pasar  Cik  Puan,  per  10  Februari  2023,  terpantau  harga  beras  Bulog  Rp10.000/kg,  beras  premium Rp14.000/kg, gula pasir Rp14.000/kg,   minyak goreng kemasan Rp20.000/liter, tepung terigu Rp14.000/kg, kedelai Rp16.000/kg, daging sapi  Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, dan bawang merah Rp40.000/kg.

Adapun di Pasar Lima Puluh tercatat harga beras Bulog Rp10.000/kg, beras premium Rp14.000/kg, gula pasir  Rp14.000/kg, minyak goreng curah  Rp14.400/liter,  minyak  goreng  kemasan Rp19.000/liter, tepung   terigu   Rp12.000/kg, kedelai Rp17.000/kg, daging sapi   Rp140.000/kg,   daging   ayam   ras Rp25.000/kg, telur ayam ras Rp27.200/kg, dan bawang putih Rp28.000/kg.

Jerry mengatakan bahwa hasil pantauan tersebut sejalan dengan data Kementerian Perdagangan terkait rata-rata harga eceran nasional bapok. Harga sebagian besar stabil, tetapi ada sedikit kenaikan pada komoditas cabe merah keriting.

Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan  Pusat  Statistik  (BPS),  danpemerintah  daerah  menyusun  Indeks  Perkembangan  Harga  (IPH) sebagai upaya bersama mengendalikan inflasi di daerah.

Terkait   ketersediaan   stok   MinyaKita,   pemerintah   terus   melakukan   pemantauan   berkelanjutan mengenai  pasokan  dan  harganya.

“Kementerian  Perdagangan  akan  menindak  tegas  penjual  yang menjual  MinyaKita  di  atas  harga  eceran  tertinggi  (HET)  Rp14.000/liter  atau  Rp15.500/kg.  Kami  juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal harga dan pasokan MinyaKita,” tegas Wamendag.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kebijakan Baru Tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat
Next Post AM Best: Gempa Bumi di Turki Kian Memukul Industri (Re)asuransi Lokal

Member Login

or