Media Asuransi, JAKARTA – Penipuan keuangan adalah segala bentuk kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan semua sumber daya keuangan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dan merugikan nasabah maupun bank.
Modus penipuan ini antara lain melakukan manipulasi informasi, penyamaran sebagai pihak resmi bank, atau penyalahgunaan data pribadi dan finansial. Namun banyak dari modus-modus itu yang dianggap sepele
Mengutip OCBC NISP, Minggu 8 Februari 2026, berikut 10 modus penipuan digital yang terlihat sepele:
1. Link palsu
Penipu mengirimkan tautan melalui SMS, WhatsApp, atau email yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi bank atau dompet digital. Banyak orang lengah karena pesan dibuat seolah mendesak, seperti akun diblokir atau ada transaksi mencurigakan. Saat korban memasukkan data pribadi, seluruh akses ke rekening bisa langsung diambil alih.
2. Akun media sosial palsu
Modus ini memanfaatkan foto dan nama yang mirip dengan akun asli. Penipu lalu menghubungi korban dengan alasan darurat atau penawaran tertentu. Karena merasa mengenal pengirimnya, korban biasanya tidak melakukan verifikasi dan akhirnya mentransfer uang atau memberikan kode OTP.
3. Penipuan undian atau giveaway
Korban diberi tahu bahwa mereka memenangkan hadiah besar, tetapi diminta membayar biaya administrasi atau pajak terlebih dahulu. Karena nominalnya terlihat kecil dibanding ‘hadiah’, banyak orang tergoda. Setelah uang dikirim, hadiah tidak pernah ada dan pelaku menghilang.
4. Permintaan kode OTP atau PIN
Penipu berpura-pura menjadi petugas bank, marketplace, atau jasa pengiriman. Dengan alasan verifikasi, korban diminta menyebutkan kode OTP. Padahal, OTP adalah kunci utama transaksi. Sekali diberikan, pelaku bisa menguras saldo dalam hitungan menit.
5. Lowongan kerja palsu
Modus ini menyasar pencari kerja dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat. Korban diminta membayar biaya pendaftaran, pelatihan, atau administrasi. Selain uang melayang, data pribadi korban juga berisiko disalahgunakan.
6. Investasi bodong
Penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dan minim risiko sering dibungkus dengan tampilan profesional dan testimoni palsu. Karena terlihat meyakinkan, korban menanamkan dana tanpa riset mendalam.
7. Marketplace palsu
Penipu membuat toko online dengan harga sangat murah untuk menarik korban. Setelah pembayaran dilakukan di luar sistem resmi marketplace, barang tidak pernah dikirim. Karena transaksi tidak melalui platform, korban sulit mendapatkan pengembalian dana.
8. QRIS code palsu
QRIS palsu ditempel di tempat umum atau dikirim secara digital dengan dalih pembayaran atau donasi. Saat dipindai, korban diarahkan ke situs berbahaya atau tanpa sadar menyetujui transaksi. Modus ini sering dianggap aman karena terlihat praktis dan modern.
9. Aplikasi palsu atau aplikasi berbahaya
Korban diminta mengunduh aplikasi tertentu, misalnya, untuk pinjaman, hadiah, atau pelacakan paket. Aplikasi ini bisa mencuri data pribadi, mengakses kontak, hingga membaca SMS berisi OTP.
10. Penipuan donasi online
Mengatasnamakan bencana, rumah ibadah, atau kondisi darurat, penipu memanfaatkan empati korban. Donasi diminta melalui rekening pribadi atau tautan tertentu. Karena niat membantu, banyak orang tidak mengecek keabsahan penggalangan dana tersebut.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
