Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) mewisuda 12 orang yang telah berhasil lulus lima mata ujian sehingga berhak untuk meraih Gelar Profesi dan sertfikat Indonesian Certified Adjusting Practitioner (ICAP) dari APKAI. Wisudawan Angkatan ke XVII tersebut terdiri dari, enam orang dari bidang Non Marine, satu orang dari bidang Marine Hull dan lima orang dari bidang Marine Cargo.
|Baca juga: APKAI Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi
Selain wisuda, acara yang dihadiri oleh sekitar 300 orang lebih tersebut juga dilakukan peresmian dan peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (LSP PKAI) oleh Direktur Pengawasan Jasa Penunjang OJK, Raja Monang PSPH. Munthe, Perwakilan Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Perwakilan APPARINDO, Perwakilan APARI dan juga perwakilan dari AAMAI.

Ketua LSP PKAI, Budi Maharesi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi
Ketua LSP PKAI, Budi Maharesi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses terbentuknya LSP KAI tidak mudah, perlu perjuangan, karena semuanya serba terbatas. Hingga akhirnya di penghujung Desember 2024 direkomendasikan 23 asesor dari penilai kerugian, yang tentunya diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan kualitas profesi penilai kerugian asuransi di Indonesia.
|Baca juga: Memperkuat Pialang (Re) Asuransi & Adjuster

Ketua Umum APKAI terpilih periode 2026-2028, Rio Darante. | Foto: Medai Asuransi/Arief Wahyudi
Rio Darante, ketua Umum APKAI terpilih periode 2026-2028 dalam sambutannya menyampaikan, bahwa APKAI akan mendukung penuh kegiatan LSP PKAI. Rio menyampaikan dalam empat bulan ke depan.
APKAI menargetkan seluruh anggota sudah harus mempunyai minimal satu tenaga ahli dan satu direktur sudah tersertifikasi dari LSP PKAI. Rio Juga berharap pada akhir 2026, sekitar 35 persen adjuster sudah tersertifikasi dari LSP PKAI. Dan, pada akhir 2027 sekitar 70 persen adjuster telah tersertifikasi.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
