1
1

Astra Life Bayar Klaim Ke Nasabah Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Direktur Astra Life, Stephanie Arvianti Gunadi, secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim manfaat asuransi jiwa kepada Regional Managing Director Intertek Indonesia dan Philippines, Jose Richard Gamo, di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) memenuhi kewajiban perusahaan kepada tertanggung melalui pembayaran klaim senilai Rp1.132.740.000 untuk Alm Mochamad Rizal Bustomy yang merupakan nasabah kumpulan di bawah naungan PT Intertek Utama Services (Intertek – Indonesia).

Penyerahan klaim secara simbolis kepada ahli waris dilakukan secara hybrid di kantor PT Intertek Utama Services (Intertek–Indonesia) di Jakarta yang diserahkan oleh selaku Direktur Astra Life, Stephanie Arvianti Gunadi dan diterima secara langsung oleh Regional Managing Director Intertek Indonesia dan Philippines, Jose Richard Gamo.

Stephanie mengatakan bahwa Astra Life sadar, pembayaran klaim ini tidak akan bisa menggantikan peranan Alm Mochammad Rizal Bustomy bagi keluarganya. “Namun kami berharap ahli waris dan keluarga almarhum bisa terus melanjutkan hidup, menjalani dan mewujudkan rencana yang ingin dicapai untuk tetap terus mencintai hidup,” katanya.

PT Intertek Utama Services (Intertek-Indonesia) telah menjadi klien Astra Life sejak tahun 2016, termasuk perusahaan yang menjadi grup Intertek yaitu PT Citra Buana Indoloka dan PT Moody International. Sebelumnya, Astra Life juga pernah membayarkan klaim untuk nasabah di perusahaan tersebut senilai Rp2 miliar pada tahun 2017.

“Dengan mengikuti standard operating procedure (SOP) yang berlaku seperti mengecek kelengkapan dokumen nasabah serta memastikan syarat dan ketentuan polis, pembayaran klaim bagi nasabah adalah wujud komitmen Astra Life untuk senantiasa melaksanakan kewajiban sekaligus bentuk apresiasi atas kepercayaan nasabah. Hal ini juga merupakan bukti atas upaya Astra Life untuk senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan bisnis dengan prinsip penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance),” tambah Stephanie.

Sepanjang tahun 2022, Astra Life telah membayarkan kewajibannya melalui pembayaran klaim senilai Rp699 miliar meliputi nasabah kumpulan maupun nasabah individu. Nilai tersebut mencakup pembayaran klaim kasus Covid-19 yang terdiri dari klaim kesehatan maupun kematian dengan jumlah klaim mencapai Rp17,3 miliar. Sejak pertama kali diluncurkan di tahun 2014, Astra Life telah membukukan jumlah tertanggung dari 424 ribu jiwa menjadi hampir 3,7 juta jiwa per Desember 2022 atau bertumbuh hampir 9 kali lipat.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Lippo Karawaci B- Outlook Stabil
Next Post Indonesia Dorong Integrasi Sistem Pembayaran ASEAN

Member Login

or