1
1

Asuransi Bintang Siap Jalankan IFRS 17

Karyawati PT Asuransi Bintang Tbk sedang menjelaskan produk asuransi kepada nasabah, di Kantor Pusat Asuransi Bintang. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Menanggapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan PSAK 74 (IFRS 17) tentang kontrak asuransi pada 1 Januari 2025 mendatang, Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), HSM Widodo, mengatakan bahwa pihaknya sangat siap dalam menghadapi regulasi baru tersebut.

“Kami sangat siap dalam menghadapi aturan PSAK 74 nanti,” jelas Widodo dalam public expose di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Bahkan, dia melanjutkan, persiapan memasuki tahun kritis di 2024, Asuransi Bintang saat ini memiliki sistem engine yang dikembangkan sendiri yakni proses pengukuran paralel run PSAK 64 (IFRS 4) dan PSAK 74. Perseroan telah memonitor kuartalan terhadap dampak penerapan IFRS 17. Salah satunya adalah dampak terhadap ekuitas.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI: Perekonomian Global Melambat, Domestik Tumbuh Baik
Next Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 22 Desember 2023

Member Login

or