Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Sinar Mas membayar klaim asuransi Property All Risks senilai Rp78.874.774,94 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, atas kerusakan Gedung DPRD Provinsi DIY yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2025 akibat kerusuhan saat adanya demonstrasi terkait UU TNI.
Pembayaran klaim diselesaikan dalam 16 hari kerja dan telah dibayarkan pada tanggal 23 April 2025. Dengan percepatan proses klaim ini, diharapkan Gedung DPRD DIY dapat beroperasi kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
|Baca juga: Asuransi Sinar Mas Bayar 2 Klaim Property All Risks di Awal Tahun 2025
Kepala Divisi Agency Network Development PT Asuransi Sinar Mas, Siany Jontana, mengatakan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen dan wujud nyata dari kecepatan serta tanggung jawab Asuransi Sinar Mas dalam memastikan setiap aset publik yang diasuransikan dapat cepat pulih kembali setelah terjadinya risiko. Pembayaran klaim ini juga mendapat respons positif.
“Pelayanan Asuransi Sinar Mas terhadap pembayaran klaim ini sangat responsif, prosesnya cepat, simple dan tidak ribet sama sekali. Sejauh ini pelayanannya memuaskan dan istimewa!” ungkap Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKA DIY, Zulaifatun Najjah.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News