1
1

Asuransi Sinar Mas Syariah Resmi Beroperasi

Dari Kiri ke Kanan,  Herry Suprastio, Direktur Asuransi Sinar Mas Syariah (SMAS) - Njoman Sudartha, Direktur Asuransi Sinar Mas - Kris Ibnu Roosmawati, Perwakilan OJK Syariah - Marten P Lalamentik, Direktur Asuransi Sinar Mas - Daniel Armagatlie, Direktur Utama SMAS - Mohamad Ayub Anggadinata, Direktur SMAS, bersoap melakukan pengguntingan pita peresmian Asuransi Sinar Mas Syariah (SMAS), di Jakarta, Senin (26/1/26). | Foto: Asuransi Sinar Mas

Media Asuransi, JAKARTA  –  PT  Sinar  Mas  Asuransi  Syariah  (SMAS) melakukan acara peresmian sebagai  perusahaan  asuransi  umum  syariah  yang  berdiri  mandiri  (full-fledged)  setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-123/D.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Rangkaian acara peresmian turut dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia  (AASI),  Komite  Nasional  Ekonomi  dan  Keuangan Syariah (KNEKS) dan mitra strategis serta  rekanan  bisnis  dari  sektor  perbankan,  multifinance,  broker  dan  agency.  Kehadiran regulator  dan  asosiasi  industri  ini  mencerminkan  dukungan  terhadap  penguatan  struktur dan pertumbuhan industri asuransi umum syariah di Indonesia

|Baca juga: OJK Restui Spin-Off, Unit Syariah Asuransi Sinar Mas Resmi Jadi Entitas Mandiri

“Kehadiran  PT  Sinar  Mas  Asuransi Syariah  sebagai entitas mandiri memungkinkan perusahaan bergerak  lebih  fokus,  adaptif,  dan  optimal  dalam  mengembangkan  produk  serta  layanan asuransi  berbasis  prinsip  syariah  yang  amanah,  transparan,  dan  berkeadilan,” ungkap  Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Zurich Critical Care Resmi Meluncur, Beri Perlindungan Lengkap untuk Penyakit Kritis!
Next Post Paripurna DPR Setujui Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Member Login

or