Media Asuransi, JAKARTA – PT Eratani Teknologi Nusantara mengambil langkah kolaboratif bersama BPJS Ketenagakerjaan, mengadvokasi serta memfasilitasi keikutsertaan Petani Binaan Eratani untuk mendaftarkan diri dalam program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Petani Binaan Eratani yang bekerja dalam sektor informal. Sektor informal merupakan bagian dari ekonomi dan lapangan kerja yang umum ditemui di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
CEO Eratani, Andrew Soeherman, mengatakan bahwa dalam menjalankan perusahaan, pihaknya tidak hanya fokus pada kemajuan teknologi di sektor pertanian, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan keamanan petani. “Integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan kami memberikan perlindungan yang layak bagi Petani Binaan Eratani,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 11 Mei 2024.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua, Dessy Sriningsih, menyambut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menjamin masa depan yang lebih baik bagi petani Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah monumental dalam memastikan masa depan yang berkelanjutan dan terlindungi bagi petani Indonesia,” ungkapnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News