Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia terus berkomitmen dalam membayarkan klaim kepada nasabah dalam rangka mewujudkan nilai Deliver on The Promise. Pada kuartal I/2023 Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp273 miliar untuk lebih dari 61.000 kasus klaim yang meliputi klaim kesehatan dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi.
Dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 60,48% year on year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang berarti semakin meningkatnya biaya perawatan kesehatan yang diperlukan masyarakat agar bisa tetap sehat.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News