1
1

Generali Indonesia Bayar Klaim Lebih dari Rp1,3 Triliun di 2024

Direksi Generali Indonesia, Jutany Japit selaku Director/Chief Operation Officer (kedua dari kanan) dan Nyean Soon Chin selaku Director/Chief Financial Officer (paling kanan) saat acara ramah tamah sekaligus seremoni penyerahan klaim manfaat asuransi kesehatan kepada nasabah, Ibu Surjati dan suami (tengah dan kedua dari kiri) yang didampingi oleh financial planner, Joni Sunggono, CFP, QWP, AEPP (paling kiri), di Kantor Pusat Generali Indonesia, Jakarta, hari ini (27/2). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Generali Indonesia telah membayar klaim senilai lebih dari Rp1,3 triliun untuk lebih dari 286.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia, dan klaim manfaat penyakit kritis. Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit.

Untuk meningkatkan pelayanan nasabah dari waktu ke waktu, Generali Indonesia menghadirkan inovasi-inovasi yang berkesinambungan, baik dari sisi produk, layanan, customer experience, dan tools digital untuk mempermudah jangkauan nasabah dan masyarakat kepada Generali Indonesia. Dari sisi produk, proteksi yang dapat dimiliki oleh masyarakat adalah BeSMART Lite, sebuah produk asuransi dengan manfaat pasti yang memberikan perlindungan berupa Uang Pertanggungan (UP) apabila Tertanggung meninggal dunia hingga usia 100 tahun.

|Baca juga:Generali-YAS Kolaborasi Hadirkan Asuransi Berbasis Teknologi untuk Wisatawan

BeSMART Lite memiliki fleksibilitas dalam memilih masa pembayaran premi serta menawarkan pelindungan komprehensif terhadap risiko meninggal dunia dan penyakit dengan berbagai pilihan asuransi tambahan. Selain itu, produk ini juga bisa dilengkapi dengan manfaat tambahan Generali Healthcare Solution (GHS) dan perlindungan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection (MCI Pro).

GHS akan memberikan manfaat penggantian rawat inap dan rawat jalan, dengan beragam pilihan plan berdasarkan wilayah pertanggungan sampai ke seluruh dunia. Pembayaran biaya perawatannya pun sesuai tagihan dengan fasilitas cashless di jaringan rumah sakit rekanan.

Sedangkan MCI Pro, memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis, serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage. Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AAJI Gelar  Literasi Keuangan di UNPAR Bandung
Next Post IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,6 Triliun di 2024

Member Login

or