Media Asuransi, JAKARTA – Perkumpulan Komisaris Independen Asuransi (PERKOMINA) mengadakan kegiatan inagurasi sebagai bentuk pengukuhan kepada pengurus PERKOMINA, di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua PERKOMINA, Ariastiadi Saleh Herutjakra. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi
|Baca juga: Perkomindep, Wadah Baru Komisaris Independen untuk Penguatan Industri Asuransi Tanah Air
PERKOMINA dibentuk karena adanya kebutuhan dari para komisaris independen, sebagai ruang berbagi hal-hal yang bermanfaat. Anggota dapat saling bertukar informasi terkini terkait perkembangan regulasi, praktik terbaik, dan tantangan yang dihadapi komisaris independent dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Selain itu, komisaris independen dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman guna memperkuat peran dan kontribusi para komisaris independen di perusahaan masing-masing.
Seluruh Anggota Perkumpulan Komisaris Independen Asuransi menyambut baik adanya perkumpulan ini. PERKOMINA secara bersama-sama diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan memberikan nilai tambah bagi organisasi yang dilayani. Dengan bergabung dalam PERKOMINA, para komisaris independen tidak hanya mendapat manfaat untuk diri sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Ketua pengawas PERKOMINA, Firdaus Djaelani, menyampaikan bahwa organisasi ini didirikan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para komisaris independen dalam berperan serta untuk mewujudkan industri asuransi yang sehat kuat dan berkelanjutan. “Melalui pelaksanaan tupoksi komisaris independen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara lebih baik dan efektif dalam pengawasan pelaksanaan GRC pada perusahaan asuransi tempat bertugas,” katanya.
|Baca juga: Komunitas Komisaris Independen, Langkah Baru Tingkatkan Tata Kelola Asuransi Nasional
Adapun misi dan misi dari PERKOMINA adalah :
Visi : Ikut berperan serta dalam mewujudkan industri asuransi Indonesia yang sehat, kuat dan berkelanjutan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lainnya
Misi :
- Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para komisaris independen perasuransian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
- Melaksanakan tupoksinya dengan efektif, maka diharapkan para komisaris independen asuransi dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola yang sehat dan baik, manajemen risiko dan kepatuhan (Governance, Risk, Compliance) pada perusahaan asuransi.
- Menyusun kajian, paper dan pandangan perkumpulan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan industri perasuransi di Indonesia.
- Melakukan kerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan visinya.
- Membangun silaturahmi dan kepedulian sesama anggota melalui forum-forum edukasi, diskusi dan kegiatan sosial.
Badan Pengawas PERKOMINA :
Ketua | : Firdaus Djaelani |
Wakil Ketua | : Wasinthon Sihombing |
Anggota | : Rosa Ginting |
:Edy Setiadi |
Badan Pengurus PERKOMINA :
Ketua | : Ariastiadi Saleh Herutjakra |
Wakil Ketua | : Sensi Wondabio |
Sekretaris | : Arie Surya |
Bendahara | : Yanti Parapat |
Ketua Bidang | : Frans Wiyono |
:Robert Tampubolon |
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News