Media Asuransi, JAKARTA – Roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan Indonesia sangat penting bagi pelaku industri penjaminan dalam menjalankan bisnisnya. Sesuai amanah UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan, keberadaan penjaminan bertujuan mendorong berkembangnya koperasi dan UMKM.
Data OJK menunjukkan ada 63,85 juta UMKM di Indonesia namun baru sekitar 20 persen yang mendapatkan akses ke lembaga pembiayaan. Di sinilah peran perusahaan penjaminan untuk mendorong lembaga keuangan memberikan pembiayaannya melalui penyaluran kredit yang dijamin perusahaan penjaminan.
Plt Direktur Utama Jamkrida Jabar, Agus Subrata, menyampaikan bahwa dilihat dari jumlah UMKM yang besar, ini merupakan peluang bagi perusahaan penjaminan seperti PT Jamkrida Jabar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor kredit produktif. Saat ini penjaminan sektor produktif di PT Jamkrida Jabar baru tercatat 30 persen dari outstanding penjaminan sekitar Rp8 triliun.
“Sebagian besar adalah penjaminan non produktif (multiguna) yang di industri asuransi dikenal dengan asuransi jiwa kredit. Ke depannya sektor produktif akan terus ditingkatkan sejalan dengan roadmap penjaminan,” jelas Agus.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News