Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berupaya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik, apakah dari sisi branding, kemasan sampai pada sistem manajemen keuangannya.
“Agar semua pengeluaran dan pemasukan setiap harinya bisa terkontrol dengan baik, maka pencatatan itu sangat penting dilakukan,” kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Ari Anindya Hartika ,dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Maret 2023.
Ari juga mengatakan, bahwa di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha mikro dapat memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gawai.
Masih menurut Ari, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News