1
1

Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatra

Perwakilan Baznas menyerahkan bantuan kepada korban yang terdampak banjir di Sumatra. | Foto: Maybank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) atau Maybank Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penyaluran bantuan itu sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana di ketiga wilayah tersebut.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, mengatakan bahwa bantuan disalurkan secara langsung oleh Maybank Indonesia dan Yayasan Maybank Indonesia, dengan melibatkan karyawan Maybank Indonesia untuk bahu membahu membantu warga masyarakat yang terdampak di ketiga wilayah tersebut.

|Baca juga:Maybank Perkuat Inklusi dan Literasi Keuangan ASEAN Lewat FinEx

Dalam kegiatan tersebut Maybank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah pihak, diantaranya Lazismu, Baznas, Rumah Zakat, dan Muhammadiyah.

Bantuan yang disalurkan oleh Maybank Indonesia bersumber dari Dana Kebajikan/UPDK (Unit Pengelola Dana Kebajikan) kelolaan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Dewan Kemakmuran Masjid Karyawan Maybank Indonesia, Zakat Penghasilan Karyawan Maybank Indonesia (UPZ/Unit Pengelola Zakat), Yayasan Maybank Indonesia dan sumbangan sukarela dari karyawan bank melalui platform Rumah Zakat.

Total bantuan yang telah disalurkan oleh Maybank Indonesia mencapai Rp1 miliar dan mobilisasi bantuan masih terus dilakukan. Romy berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu meringankan derita para korban dan memberikan dukungan nyata bagi warga yang terdampak bencana alam di Sumatera.

Bantuan diberikan dalam bentuk pembagian sembako, dukungan dapur umum, pengadaan air bersih, bantuan layanan kesehatan dan makanan siap saji.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Proyeksi Pialang Asuransi dan Reasuransi 2026: Industri Berkembang Jika Berperan Ganda
Next Post Ini Daftar Emiten yang Ditetapkan OJK Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman

Member Login

or