Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan 11 asosiasi perasuransian di bawah naungannya akan menyelenggarakan Indonesia Insurance Summit 2024. Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian di Indonesia ini akan digelar pada 22-23 Agustus 2024.
Indonesia Insurance Summit 2024 dirancang sebagai platform komprehensif yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam industri perasuransian untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan mencari solusi inovatif guna menghadapi tantangan-tantangan masa depan.
Acara ini akan menampilkan serangkaian forum dan diskusi panel yang membahas topik-topik hangat dan relevan di sektor perasuransian. Selain memberikan gambaran tentang kesehatan dan keberlanjutan industri perasuransian nasional, kegiatan Indonesia Insurance Summit juga berupaya meningkatkan literasi asuransi yang saat ini masih rendah. Dengan literasi asuransi yang meningkat diharapkan dapat mencapai target angka 31,7 persen, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya asuransi dalam melindungi diri dan aset mereka.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News