Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) menjalin kerja sama pelaksanaan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui Program Kartu Prakerja.
OJK dan Kemenko Perekonomian menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi Pelaksanaan Edukasi Keuangan dalam Rangka Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Program Kartu Prakerja.
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.
Hadir dalam acara ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian RI selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, M Rudy Salahuddin.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News