Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life membayar klaim senilai Rp 1,7 miliar kepada perwakilan ahli waris nasabah di Jakarta. Nasabah adalah pemegang polis Panin Premier Multilinked dengan manfaat tambahan Additional Life Cover yang dijual melalui saluran distribusi keagenan.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis dalam acara seremonial pembayaran klaim yang berlangsung di Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life, di Jakarta, Senin, 28 Juli 2027
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp2,96 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini membuktikan asuransi jiwa bukan sekadar rencana, tapi pelindungan nyata. “Asuransi yang tepat adalah pelindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial nasabah, agar pelindungan yang diberikan benar-benar relevan dan bermanfaat,” katanya.
Dalam perencanaan keuangan yang sehat, banyak orang fokus pada tabungan, investasi, dan dana pensiun sebagai prioritas utama. Namun, sering kali dilupakan bahwa asuransi jiwa juga merupakan elemen penting yang berperan sebagai fondasi perlindungan terhadap risiko finansial yang tidak terduga.
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Luncurkan Produk Syariah Terbaru dengan Manfaat Pelindungan dari 54 Penyakit kritis
Menurut dia, asuransi tidak harus mahal, namun yang terpenting adalah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan, tahapan hidup, dan kemampuan finansial nasabah. Dengan perencanaan yang tepat, asuransi menjadi pelengkap strategis yang memberikan rasa aman bagi keluarga, sekaligus menjaga kesinambungan rencana keuangan jangka panjang.
Fadjar menegaskan bahwa pembayaran klaim ini bukan hanya bentuk komitmen kami terhadap nasabah, tetapi juga momentum untuk mengedukasi masyarakat bahwa asuransi jiwa adalah bagian penting dari perencanaan keuangan yang bertanggung jawab.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp391 miliar, yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,3 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.262,91 persen, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News