Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life melalui unit usaha syariahnya resmi meluncurkan produk asuransi terbaru yang dijual melalui jalur keagenan. Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis, sebuah solusi pelindungan berlandaskan syariah yang memberikan manfaat pelindungan terhadap 54 jenis penyakit kritis sejak tahap awal. Produk ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan ketenangan hati dan pelindungan optimal bagi masyarakat Indonesia yang sesuai prinsip syariah.
Peluncuran ini dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life oleh Direktur Operasional Panin Dai-ichi Life, Aswin Rooseno, Dewan Pengawas Syariah Panin Dai-ichi Life, Siti Ma’rifah, Chief Agency Officer Panin Dai-ichi Life, Iskandar Wijaya, dan Chief of Sharia Business Panin Dai-ichi Life, Evi Mayasari.
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp 1,1 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah di Batam
Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis hadir dengan berbagai keunggulan dalam satu solusi pelindungan. Nasabah mendapat pelindungan sejak tahap awal terhadap 54 penyakit kritis, dengan masa pelindungan hingga usia 88 tahun. Kontribusinya pun sangat terjangkau, mulai dari Rp500 ribu per bulan, dengan manfaat pelindungan maksimal mencapai Rp2 miliar. Sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana peserta, produk ini juga memberikan manfaat pengembalian kontribusi hingga 140 persen dari total kontribusi yang telah dibayarkan. Semua manfaat ini dikemas dalam satu produk berlandaskan syariah yang dikelola dengan semangat tolong-menolong, sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyadari risiko penyakit kritis dapat terjadi kapan saja, bahkan di usia produktif. “Dengan hadirnya Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis, kami ingin memberikan solusi perlindungan yang tidak hanya menyeluruh, namun juga memberikan ketenangan sejak tahap awal,” katanya dalam keterangan resmi.
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp6 Miliar di Awal Tahun 2025
Sebagai produk berprinsip syariah, Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis dikelola dengan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan kerja sama (tabarru’), serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang independen. Chief of Sharia Business Panin Dai-ichi Life, Evi Mayasari, menambahkan bahwa produk ini tidak hanya memberikan manfaat perlindungan, tapi juga memperkenalkan konsep keuangan syariah yang inklusif kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa proteksi berbasis syariah bisa menjadi pilihan tepat yang sesuai dengan nilai kepercayaan dan kebutuhan finansial mereka,” tuturnya.
Dengan peluncuran produk ini, Panin Dai-ichi Life mempertegas komitmennya untuk menjadi sahabat setiap waktu, salah satunya dengan terus memberikan solusi perlindungan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam setiap tahap kehidupan.
Panin Dai-ichi Life semakin tumbuh dan terus setia memberikan pelindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. Per 31 Desember 2024, total aset syariah Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp268 miliar dengan tingkat solvabilitas yang baik dan Risk Based Capital (RBC) 23.767 persen untuk dana perusahaan dan 945 persen untuk dana tabarru’ & tanahud, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News