Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life melalui unit usaha syariahnya resmi meluncurkan produk asuransi terbaru yang dijual melalui jalur keagenan. Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis, sebuah solusi pelindungan berlandaskan syariah yang memberikan manfaat pelindungan terhadap 54 jenis penyakit kritis sejak tahap awal. Produk ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan ketenangan hati dan pelindungan optimal bagi masyarakat Indonesia yang sesuai prinsip syariah.
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp 1,1 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah di Batam
Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis hadir dengan berbagai keunggulan dalam satu solusi pelindungan. Nasabah mendapat pelindungan sejak tahap awal terhadap 54 penyakit kritis, dengan masa pelindungan yang luas hingga usia 88 tahun. Kontribusinya pun sangat terjangkau, mulai dari Rp500 ribu per bulan, dengan manfaat pelindungan maksimal mencapai Rp2 miliar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News