Media Asuransi, JAKARTA – Penjualan yang sepi akibat praktik jualan melalui TikTok Shop, ternyata juga dikeluhkan sejumlah pedagang di Pasar Cipulir, Jakarta Selatan. Penjualan melalui TikTok Shop yang dapat memberi harga lebih murah, membuat daya jual di pasar konvensional menjadi tergerus.
Seperti diungkapkan Andir (35 tahun), pedagang pakaian di Pasar Cipulir, omsetnya sekarang ini turun lebih hampir 50 persen. Dia biasanya dalam sehari dapat menghasilkan Rp7 juta sampai Rp10 juta, hampir satu bulan ini hanya bisa menghasilkan Rp3 juta sampai Rp5 juta.
Para pedagang berharap pemerintah dapat melindungi usaha kecil dengan pengawasan dalam sistem perdagangan elektronik, guna menyelamatkan nasib usaha pedagang di pasar konvensional. Harapan ini disampaikan merespons diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News