1
1

Pemprov DKI Bakal Naikkan UMP Tahun Depan

Para pekerja proyek bersiap melakukan pekerjaan pembangunan gedung di jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan upah minimum provinsi atau UMP Jakarta tahun depan. Diperkirakan angkanya lebih tinggi dibandingkan tahun ini. UMP Jakarta 2024 ditetapkan naik 3,38 persen dibandingkan tahun 2023, menjadi Rp5.067.381.

Nelayan sedang menimbang ikan hasil tangkapan di pelelangan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa besaran UMP 2025 masih dirumuskan dalam rapat dewan pengupahan. Namun, ia memperkirakan kenaikan UMP pada tahun depan akan lebih besar lantaran alpha atau indeks tertentu yang kemungkinan ditetapkan pemerintah pusat dalam perhitungan upah minimum lebih tinggi.
 
Arief
editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lion Parcel dan Indah Logistik Jalin Kerja Sama Strategis
Next Post OJK dan OECD Kolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global, Menggelar OECD/INFE – OJK Meeting and Conference 2024

Member Login

or