Media Asuransi, JAKARTA – Perry Warjiyo dilantik kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode kedua, yakni 2023-2028.
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023. Dengan adanya keputusan tersebut, Perry diberhentikan sekaligus kembali menjabat sebagai Gubernur BI kembali untuk periode 2023-2028.
Sebelumnya, Perry menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018. Perry menjadi calon tunggal untuk Gubernur BI periode 2023-2028, yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui DPR.
editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News