Media Asuransi, JAKARTA – Berdasar data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaporkan bahwa aset industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,89 persen secara tahunan menjadi Rp586,20 triliun per Maret 2023, dari Rp591,48 triliun pada Maret 2022.
Aset tersebut didominasi oleh 10 perusahaan asuransi jiwa pemilik aset besar, dan lima besar diantaranya masih di pegang oleh perusahaan asuransi joint venture (JV). Sepuluh perusahaan besar itu adalah :

1. Prudential Indonesia (aset sebesar Rp67 triliun)

2. Manulife Indonesia (aset sebesar Rp58,74 triliun)

3. Indolife Pensiontama (aset senilai Rp52,58 triliun )

4. AIA Indonesia (AIA aset sebesar Rp45,15 triliun)

5. AXA Mandiri Financial (aset sebesar Rp38,73 triliun)

6. Allianz Life Indonesia (Aset sebesar Rp37,02 triliun)

7. IFG Life (aset sebesar Rp30,09 triliun)

8. BNI Life (aset sebesar Rp22,17 triliun)

9. Asuransi Simas Jiwa (aset sebesar Rp25,24 triliun)

10. BRI Life (aset sebesar Rp21,62 triliun)
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News