Media Asuransi, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kontribusinya mendukung pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lewat aplikasi Pertukaran Data Elektronik atau PEDAL milik KPK.
Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 6 Desember 2024. Prudential Indonesia telah menerima penghargaan ini selama tiga tahun berturut-turut sejak penghargaan ini diberikan oleh KPK pada tahun 2022.
Penghargaan dari KPK ini memperkuat komitmen Prudential Indonesia untuk menjadi mitra dan pelindung terpercaya bagi generasi saat ini dan generasi mendatang, tidak hanya melalui inovasi produk dan layanan, tapi juga melalui tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
b|Baca juga: Prudential Indonesia Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai di Banten
Chief Risk & Compliance Officer Prudential Indonesia, Maria Rosalinda, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi good corporate governance di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman secara berkelanjutan kepada seluruh nasabah hingga ke masa depan.
“Salah satunya dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan peraturan dan penegakan hukum, termasuk dari KPK, secara tepat waktu dan efektif. Hal ini juga menegaskan peran aktif kami dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di industri asuransi,” katanya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News