Media Asuransi, JAKARTA – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan banhwa sebanyak 694 gedung bertingkat di Jakarta, belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Kondisi ini menjadi catatan penting terutama untuk menjaga keselamatan dan untuk mencegah risiko jika terjadi kebakaran.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan proteksi kebakaran terhadap ribuan gedung bertingkat, baik di atas maupun di bawah delapan lantai di Jakarta.
|Baca juga: Evaluasi Akumulasi Risiko Asuransi Kebakaran Indonesia Re Luncurkan Aplikasi BPPDAN Analytics
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Sementara sisanya sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Satriadi Gunawan, di Balai Kota Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News