1
1

Segera Lapor SPT Tahunan, Simak Cara Cepat Cek Dana Investasi Asuransi Unitlink Lewat Aplikasi MyAstraLife

VP Head of Marketing & Branding and Digital Channel Astra Life, Windy Riswantyo saat menjelaskan Aplikasi MyAstra Life beberapa waktu lalu.| Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – MyAstraLife, merupakan aplikasi layanan nasabah Astra Life dalam genggaman dengan berbagai fitur untuk seluruh produk yang terintegrasi dari seluruh kanal penjualan. MyAstraLife dapat membawa pengalaman berasuransi yang mudah dan nyaman untuk seluruh pelanggan Astra Life.

Di tengah momentum masa tenggat waktu melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahunan, Astra Life mengajak masyarakat agar melaporkan nilai dana investasi pada produk unitlink yang dimiliki.

Bagi wajib pajak orang pribadi sampai 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan hingga 30 April 2023. Jika wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Pada pasal 7, wajib pajak yang tidak melaporkan akan dikenakan sanksi administrasi denda sebesar 100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.

Untuk itu, segera laporkan SPT Tahunan dan laporkan segera nilai dana investasi unitlink. Untuk  memudahkan nasabah dalam mengecek nilai dana investasi, nasabah dapat menggunakan aplikasi MyAstraLife.

Berikut cara cepat cek nilai dana investasi dan download Laporan Unit Statement Asuransi Unit Link di MyAstraLife,

1. Registrasi dengan cara log in masukan email atau nomor handphone beserta password

2. Masukan 6 digit PIN yang sudah terdaftar

3. Hubungkan Polis dengan cara input no polis lalu klik cek polis

4. Pastikan sudah menghubungkan polis Asuransi Unit Link di menu Portfolio.

5. Pilih my fund value di beranda dan cari polis Asuransi Unit Link

6. Cek nilai dana investasi dana dan scroll ke bawah untuk Download Unit Statement Report

Setelah mengetahui cara untuk mengecek nilai dana investasi, segeralah untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo, sebab nilai dana asuransi unitlink termasuk pada nilai kekayaan. Jika tidak dilaporkan pada saat pencairan dana bisa jadi akan ada pertanyaan tentang sumber dana tersebut. Alhasil wajib pajak bisa kena tunggakan pajak yang lebih besar.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jadwal Cuti Bersama Berubah, Sesuaikan Rencana Perjalanan Mudik Anda
Next Post Komunitas Kejar Mimpi CIMB Niaga Pekanbaru Gelar Green Movement for The Future

Member Login

or