Media Asuransi, JAKARTA – Subsidi untuk motor listrik akan dimulai lagi, kemungkinan pada bulan Agustus 2025. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyatakan bahwa program ini telah disetujui oleh beberapa kementerian terkait. Pemberian subsidi ini diharapkan dapat terealisasi pada Agustus 2025, dan akan memberikan keringanan harga bagi masyarakat yang membeli motor listrik.
|Baca juga:Peminat Motor Listrik Semakin Berkurang
“Tetap Agustus. Mudah-mudahan semua on the track,” ujar Faisol seperti dikutip Antara. Dia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bahkan, untuk menyukseskan kebijakan subsidi motor listrik ini, pemerintah juga akan membahasnya dalam Rapat Kordinasi Terbatas (Rakotas).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News