Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest), Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa aturan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta akan diberikan awal Februari 2023. Subsidi tersebut maka dapat dipastikan masyarakat yang membeli motor listrik akan mendapatkan harga yang lebih murah.
Menurut Luhut prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Sejauh ini belum dijelaskan kisi-kisi pemberian subsidi tersebut, termasuk apakah langsung ke konsumen saat pembelian produk atau lewat cara lain.
Walau belum ada penjelasan teknis, termasuk syarat motor listrik mana saja yang mendapat fasilitas ini, pemberian subsidi diduga bakal menurunkan harga beli motor listrik sebesar Rp7 juta dari harga normal.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
News in Brief