1
1

UMKM Wajib Melek Digital

Pengunjung memilih berbagai produk kain batik dalam sebuah pameran UMKM beberapa waktu lalu di Jakarta. | Foto Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) mencatat, pada 2022 terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia yang mempekerjakan 114,7 juta orang atau sekitar 56% dari tenaga kerja di Indonesia. Sektor UMKM tersebut memberi kontribusi kepada negara lebih dari 60% terhadap PDB dan kontribusi itu turun menjadi 37,3% saat pandemi.

Untuk mengatasi berbaga kendala yang dihadapi sektor UMKM perlu silajukan transformasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Ini perlu dilakukan agar UMKM mampu meningkatkan kinerja di era globalisasi saat ini.

Tercatat 83,8% pelaku UMKM telah melakukan digitalisasi atau memanfaatkan teknologi guna mendukung operasional bisnis mereka sejak pandemi. Dukungan dari pemangku kepentingan juga diperlukan agar dapat bertahan dan berkembang.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga Tebar Promo di Cathay Pacific Travel Fair 2023
Next Post Allianz Adakan Allianz World Run Ajak Karyawan Gaya Hidup Sehat

Member Login

or