Ribuan Kepala Desa se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, RI, Jakarta. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.



Para kades ini menuntut DPR untuk merevisi masa jabatan yang diatur dalam pasal 39 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
AAJI Respons Positif Sejumlah Upaya Strategis OJK untuk Redam Fluktuasi Pasar Modal
Rabu, 11 Februari 2026
Asuransi
Mahkamah Konstitusi Lanjutkan Sidang Uji Pasal 304 KUHD terkait Polis Asuransi
Rabu, 11 Februari 2026
Berita Foto
