1
1

DPR Sahkan UU P2SK

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) kepada Ketua DPR Puan Maharani yang kemudian disahkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. | foto: Doc
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk menjadi undang-undang. Setelah disepakati, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, diberi kesempatan memberikan pandangan atas ketetapan ini.

RUU P2SK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal yang memuat sejumlah ketentuan, mulai dari peralihan pengawasan koperasi ke OJK, pengawasan terhadap konglomerasi sektor keuangan, pinjaman online (pinjol), tata kelola kripto, hingga rencana penerbitan rupiah digital.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank BTN (BBTN) Incar Dana Rp4,13 Triliun dari Rights Issue
Next Post Pertemuan Bilateral Jokowi dan PM Swedia Dorong Kerja Sama Pembangunan Hijau 

Member Login

or