1
1

OJK Dorong Penerapan GRC

Seorang petugas bank sedang melakukan aktifitas pelayanan disebuah gerai di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang diinovasi dengan teknologi digital guna memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Implementasi GRC terintegrasi yang didukung oleh teknologi terkini akan mendorong integrasi data dan informasi dalam organisasi yang akan mengarah pada inovasi dan perbaikan terintegrasi dalam model tiga lini. Kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi, akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan dan pada akhirnya, pertumbuhan industri yang berkelanjutan dapat membangun ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, khususnya di sektor keuangan.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post RUU P2SK akan Jadi Tonggak Penting Reformasi di Sektor Keuangan
Next Post BI Perluas Jangkauan Transaksi dengan QRIS

Member Login

or