1
1

Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Nasabah

Business Development Director  PT Panin Dai-ichi Life, Andika (kedua kiri), didampingi President Agency Manager, Siswanto (kiri), dan Senior Agency Manager, Vivi Kosasih (kanan), membayarkan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah dengan total nilai pertanggungan Rp6 miliar di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 11 Maret 2022.

Klaim ini merupakan manfaat dari produk Premier Maxilinked Assurance dan Multilinked Assurance Syariah yang dipasarkan melalui jalur keagenan. Prosesi acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan peraturan pemerintah.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat BNI (BBNI) Ditegaskan idAAA Stabil
Next Post OJK Ubah Aturan Tentang Laku Pandai Agen Dapat Memasarkan Produk Keuangan Lain

Member Login

or