


Produk asuransi yang diluncurkan bertepatan Hari Asuransi Nasional ini, dirancang khusus untuk melindungi ibu dan bayi, pada masa sebelum kehamilan, selama kehamilan, dan setelah melahirkan. Perlindungan yang diberikan berupa penggantian biaya perawatan di rumah sakit karena komplikasi, perawatan bayi di inkubator, perawatan bayi karena penyakit bawaan, manfaat keguguran, sampai dengan manfaat meninggal dunia untuk ibu dan bayi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
OJK: Kesenjangan Perlindungan Asuransi terkait Bencana Alam di RI Masih Tinggi
Kamis, 29 Januari 2026
Asuransi
