Berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Jendral Pajak (DJP), jumlah total wajib pajak di tahun 2022 mencapai 19,08 juta. Artinya, jika tingkat kepatuhannya berada di level 83,2% maka sepanjang tahun 2022 total penyampaian SPT oleh wajib pajak bisa mencapai 15,87 juta.

Kantor layanan pajak Jakarta Kebayoran Lama. | Foto: Arief Wahyudi
Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengatakan bahwa realisasi kepatuhan wajib pajak melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di tahun 2022 sebesar 83,2%. Artinya tidak mencapai 90%. Tetapi angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan di tahun 2022 sebesar 80%.
“Di tahun 2022, kami sudah merecord, dimana sampai dengan hari ini secara keseluruhan penyampaian SPT sudah berada di angka 83,2% dari target 80% wajib pajak yang menyampaikan SPT di tahun 2022,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN 2022, Selasa, 3 Januari 2023.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News