1
1

Asas Subrogasi

prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur (principle of subrogation).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asas Ganti Rugi
Next Post Aset Tak-Liquid

Member Login

or