1
1

Asuransi Laut

asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung (marine insurance).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Kurang
Next Post Asuransi Perlindungan Bank

Member Login

or