polis asuransi, yang dibeli melalui perantara asuransi, yang melindungi bank terhadap kerugian akibat berbagai macam tindakan kriminal, seperti penipuan oleh pegawai, perampokan, pencurian, dan pemalsuan (‘bankers and brokers’ blanket bond)
(Sumber; OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
