badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan menanggung kewajiban (legal entity).
(Sumber: OJK-pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan menanggung kewajiban (legal entity).
(Sumber: OJK-pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News