1
1

Bank Agen

bank yang ditunjuk oleh para anggota kelompok bank yang memberikan kredit sindikasi untuk mengelola bunga para bank yang terlibat tersebut; bank pelaksana bertanggung jawab untuk memberitahukan bank peserta lain mengenai adanya penarikan atau penyetoran debitur dan perubahan bunga; lihat sindikasi (agent bank).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank – Perbankan Unit
Next Post Bank Asosiatif

Member Login

or