sistem perbankan yang menetapkan ketentuan agar dapat mengatur dirinya sendiri dengan tetap mengacu kepada pedoman yang dibuat oleh bank sentral untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian bank, misalnya dalam penetapan kebijakan perkreditan bank, standar pelaksanaan fungsi audit internal, dan teknologi sistem informasi (self-regulatory banking).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts