kegagalan atau kelalaian debitur untuk membayar kewajiban keuangannya kepada kreditur pada saat jatuh tempo; misalnya, kegagalan debitur membayar utang pokok dan bunga pada saat yang ditentukan (default).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts