penurunan nilai dan aktiva sehingga nilainya lebih rendah daripada harga belinya atau lebih rendah dari uang yang dipinjam untuk membeli aset tersebut; dalam likuidasi dapat diartikan sebagai tidak terbayarnya seluruh kewajiban meskipun seluruh aset telah habis dijual (asset deficiency).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts